Ini Hasil Kesimpulan DPRD Terkait Masalah Pemberhentian Sekdes Datai Nirui

By deliklapan.com - Jumat, 3 Maret 2023 | 03:44 WIB | 309 Views

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) mengelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai pemberhentian Sekertaris Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah. Rapat digelar DPRD Barut, setelah sebelumnya para anggota Dewan melaksanakan rapat terkait masalah Gas Elpiji 3 Kg.

Wakil Ketua II DPRD Barut, Sastra Jaya SSos selaku pimpinan rapat mengatakan, berdasarkan rapat yang dilaksanakan bersama instansi dan pihak terkait, diperoleh sebanyak dua buah kesimpulan.

Kesimpulan pertama, uangkap dia, DPRD Kabupaten Barut meminta agar permasalahan antara kepala Desa Datai Nirui dengan Sekertaris Desa bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Untuk point kedua, apabila permasalahan sebagaimana pada point satu tidak bisa disepakati, maka Pemkab Barut akan menyelesaikannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…