Syahmiludin :Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel

By deliklapan.com - Selasa, 11 Juni 2024 | 05:13 WIB | 499 Views

Muara Teweh – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan komitmen dukungan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPBD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di aula Setda lantai I, Selasa (11/6/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludi A Surapat mengatakan PPDB disini adalah penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel. Juga dilakukan tanpa diskrminatif kecualu bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayanai peserta didik dari kelompok gender atau adama tertentu.

Dikatakan Syahmiludin, tujuan dari PPDB ini yaitu untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari pemerintah yang dekat dengan domisilinya.

Selain itu kata dia, mengurangi diskriminatif dan ketidakadilan terhadap akses dan layanan pendidikan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

“Dan juga menemukan lebih dini anak putus sekolah agar kembali bersekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun, mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam proses pembelajaran serta membantu pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan,” kata Syahmiludin.

Lebih lanjut Kadis Pendidikan, ketentuan PPDB diatur melalui beberapa jalur antara lain jalur zonasi. Jalur zonasi ini berdasarkan jarak dan zonasi wilayah, berdasarkan wilayah administratif alamat domisili.

Dijelaskannya, penentuan zonasi jarak dihitung berdasarkan jarak antara alamat domisili calon peserta didik dengan alamat sekolah dan calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB dalam satu wilayah zonasi.

Kemudian jelasnya, jalur Afirmasi, jalur ini direuntukan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu, hal itu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Jaminan Sosial (KJS) dibuktikan dari Sinas Sosial Kabupaten.

“Jalu Afirmasi ini juga diperuntukan mereka yang menyandang atau penyandang disabilitas, hal ini juga dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas terdekat,” kata Kadisdik Barito Utara.

Kemudian jalur perindahan tugas irang tua atau wali, jalur ini diperuntukan bagi siswa yang ikut orang tua perpindahan tugas yang dibuktikan dengan surat poenugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan paling lama 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB.

Untuk daya tampung SD ditentukan berdasarkan jumlah rombongan pelajar sesuai dengan tercantum pada sistem Dapodik, dengan jumlah peserta didik tiap rombongan belajar paling banyak 28 siswa.

Untuk daya tampung SMP ditentukan berdasarkan jumlah rombongan pelajar sesuai dengan tercantum pada sistem Dapodik, dengan jumlah peserta didik tiap rombongan belajar paling banyak 32 siswa.

Selanjutnya jalur prestasi, jalur ini ditentukan berdasarkan rata-rata nilai rapor selama 5 (lima) semester, hasil perlombaan atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota dan atau tingkat kecamatan. Prosedur pendaftaran PPDB SD dilakukan dengan mekanisme daring atau luring.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…