Pj Bupati Lantik Pj Sekda Barito Utara Jufriansyah

By deliklapan.com - Jumat, 24 November 2023 | 07:40 WIB | 386 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) pada tahun 2023 ini telah beberapa kali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan di lingkungan Pemkab setempat.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakakn pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan kali ini tidak lain adalah untuk melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Pj Sekda Barut).

“Hal ini dikarenakan pada saat ini saya sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Definitif telah diangkat dan dilantik sebagai Penjabat Bupati Barito Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3929 tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Muhlis usai melantik Pj Sekda Jufriansyah, Jumat (24/11/2023).

Dikatakan Muhlis keputusan Mendagri tersebut, menyebutkan bahwa selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati untuk sementara melepaskan jabatan sebagai Sekretaris Daerah dan menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah.

Dikatakannya, sebagai pedoman dalam melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara ini, kami mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Dimana kata dia pada PP Nomor 3 tahun 2018 tersebut yang menegaskan bahwa Bupati/Wali Kota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah.

Kemudian, Bupati/Wali Kota menetapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dengan keputusan Bupati/Wali kota. Penjabat Sekretaris Daerah dilantik oleh Pejabat pembina kepegawaian.

“Berpedoman pada ketentuan tersebut, untuk itu pada hari ini dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Muhlis.

Muhlis juga menyampaikan bahwa tugas dan kewenangan Penjabat Sekretaris Daerah adalah sama dengan tugas dan kewenangan pejabat Sekretaris Daerah Definitif, karena Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.

“Saya ucapkan selamat bertugas kepada saudara Drs Jufriansyah, M.AP yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, saya percaya bahwa saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…