Muara Teweh – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Barut) memberikan pembekalan kepada 102 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) penempatan.
Para PPPK ini akan ditempatkan di berbagai Puskesmas, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), laboratorium, dan gudang farmasi yang tersebar di wilayah Barito Utara.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Pariadi AR, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Ruyanto, menyampaikan bahwa pembekalan ini diberikan sebagai bekal awal bagi para tenaga baru untuk dapat langsung beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu kami memberikan pembekalan kepada 102 PPPK yang telah lulus dan ditempatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara. Mereka akan disebar ke 17 Puskesmas termasuk UPT, LAB, dan gudang farmasi sesuai formasi yang tersedia,” ujar Ruyanto di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan bahwa para tenaga PPPK ini terdiri dari tenaga teknis, administrasi, dan tenaga kesehatan, dan sebagian besar sudah mulai melapor serta bekerja di wilayah tugas masing-masing.
“Kami berharap, sesuai arahan dari Kepala Dinas, para PPPK ini bisa bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” imbuhnya.
Namun demikian, Ruyanto juga mengakui masih ada kekurangan tenaga kesehatan, khususnya di beberapa Pustu dan Puskesmas di wilayah terpencil seperti di Kecamatan Lahei dan Teweh. Hal ini disebabkan tidak adanya pelamar pada formasi sebelumnya, meskipun formasi telah dibuka.
“Untuk mengatasi kekosongan tersebut, kami sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD dan Pj Sekda Barito Utara. Mereka menyetujui langkah-langkah kami, namun saat ini kami masih mencari regulasi terkait penggajian karena tidak ingin menyalahi aturan,” jelas Ruyanto.
Pihaknya juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang terus mencari solusi regulatif terkait sistem penggajian, demi mengisi kekosongan tenaga kesehatan di pustu-pustu yang belum terisi.(ard)