Puruk Cahu – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Murung Raya (Mura), Andri Raya, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa proses pelantikan pimpinan definif periode 2024-2029 prosesnya telah pada tahap mengajukan surat pengantar dari Pj Bupati Murung Raya (Mura) kepada pihak Provinsi Kalimantan Tengah untuk diterbitkannya SK Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kita berharap kelengkapan berkas yang ada tidak ada kendala, sehingga proses pembuatan SK Gubernur untuk pimpinan DPRD 2024-2029 cepat di terbitkan,” harap Andri, Selasa (12/11/2024).
Berdasarkan SK Gubernur Kalteng yang diharapkan oleh pihaknya segera terbit, maka pihaknya akan segera mempersiapkan pelantikan pimpinan definif oleh Kepala Pengadilan Muara Teweh.
“Mengingat semua proses kegiatan dari pembentukan AKD dan kegiatan DPRD Murung Raya yang banyak sekali tertunda yang harus diselesaikan pada bulan ini. Pasalnya, mendekati tutup tahun.Terlebih lagi berkaitan pembahasan APBD yang kami anggap krusial untuk kegiatan Pemerintah dan terhadap masyarakat,” tandasnya.(ard)