Puruk cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si meminta agar masyarakat terutama di daerah setempat ini agar diberi kewenangan untuk mengelola hutan. Terutama hutan kemasyarakatan.
Pasalnya, selama ini masih banyak masyarakat yang belum maksimal dalam memanfaatkan atau mengelola hutan. Pasalnya, banyak masyarakat yang takut berbenturan dengan aturan peraturan-undangan yang ada.
“Apabila masyarakat diberi kewenangan maka otomatis mereka juga akan menjaga hutan itu, tidak mungkin merusaknya karena hutan itu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri,” jelasnya, Rabu (28/2/2024).
Dikatakannya, hutan kemasyarakatan pastinya tidak terlalu besar dan pastinya dalam pengelolaannya pun dapat dilakukan dengan mudah. Hutan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perikanan, peternakan dan lain-lain.
“Nilai positif inilah yang harusnya diperhatikan jika memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola hutan mereka. Tentu dari situ juga akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, berbeda dengan hutan produksi, masyarakat pastinya tidak mendapatkan keuntungan penuh karena yang dikelola hanya pihak-pihak tertentu saja. Sehingga tidak berkeinginan menyarankan tidak ada eksploitasi terhadap hutan kemasyarakatan.(ard)