Pemkab Kotim Didorong Inventarisir Aset Daerah Berupa Jalan Yang Dimanfaatkan PBS

By deliklapan.com - Jumat, 16 Juni 2023 | 11:18 WIB | 312 Views

Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk bertahap melakukan inventarisir terhadap aset milik daerah berupa jalan yang dimanfaatkan pihak perusahaan besar swasta (PBS) untuk kepentingan kegiatan usaha perkebunan.

“Kami mendorong agar  pemkab menginvetarisasi jalan yang kewenangan pemerintah daerah digunakan oleh perusahaan swasta terutama pihak perkebunan kelapa sawit,” kata Anggota DPRD Kotim, Abdul Kadir, 16 Juni 2023.

Menurut Kadir hal tersebut penting dilakukan agar perencanaan dan  pembangunan jalan bisa dilakukan melalui pihak ketiga tanpa harus menggunakan APBD.

“Selama aset daerah berupa jalan tetap digunakan serta dimanfaatkan oleh pihak perusahaan besar swasta maka peningkatan infrastruktur yang berstatus aset daerah itu akan sia-sia dan APBD tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Politisi Golkar ini menyebutkan pihaknya tidak lantas melarang pemanfaatan jalan itu untuk usaha perkebunan, namun alangkah baiknya pemerintah daerah punya data valid di mana saja akses jalan yang digunakan tersebut.

Sembari juga melihat ada ketentuan dan peraturan lain yang memerintahkan pihak pengusaha untuk segera mempersiapkan pembangunan jalan khusus untuk mereka lalui.

“Ketika nanti muncul kebijakan seluruh perusahaan wajib jalan khusus maka dari itu kita tidak salah mulai menyiapkan dari sekarang,” tegas Kadir.

Sisi positifnya, kata Kadir jalan yang dimanfaatkan dan dilalui oleh investasi ini sebagian dipelihara dengan baik sehingga masyarakatpun bisa melintas dan menggunakannya dengan baik. Selain itu juga pemeliharaan dan peningkatan jalan itu tidak menyedot dari APBD Kotim.(Fit).

 

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nov 13, 2024

Optimalkan Pelayanan Kesehatan Kepada  Masyarakat 

Puruk Cahu – Dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN)…

Nov 13, 2024

Dewan Mura Berharap Masyarakat Rasakan Hasil Pembangunan

Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi mengharapkan…

Nov 12, 2024

Sekwan Mura Jelaskan Proses Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Mura yang Mundur

Puruk Cahu – Diketahui terdapat dua nama Anggota DPRD Murung…

Nov 12, 2024

Sekwan Murung Raya Berharap Proses Pelantikan Pimpinan DPRD Mura Diproses Cepat

Puruk Cahu – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Murung Raya (Mura),…

Nov 12, 2024

Perangkat Desa Harus Ciptakan SDM yang Unggul

Puruk Cahu – Kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang unggul…

Nov 11, 2024

Pemuda Diminta Terlibat Aktif dalam Kegiatan Positif 

PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rejikinoor mengajak para…