DPRD Bersama Disdik Barut dan Kemenkum HAM Kalteng Bahas 3 Raperda Inisiatif

By deliklapan.com - Selasa, 1 Agustus 2023 | 01:34 WIB | 301 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama Dinas Pendidikan Barito Utara dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat bersama dalam rangka membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, di gedung DPRD setempat, Senin (31/7/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paramana Setiawan dan dihadiri anggota DPRD, Asisten Sekda bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati, Kemenkum HAM Kalteng dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut membahas 3 (tiga) Raperda Inisatif DPRD yaitu raperda tentang kepemudaan, raperda pemberian beasiswa dan raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A Surapati mengatakan, banyak tenaga pendidikan terutama guru honorer dengan latar belakang lulusan SMA, sementara untuk menenuhi standar pemerintah dalam PPPK harus sarjana (S1).

Selain itu kata dia, honor yang diterima juga berkisar hanya Rp1 juta, perbulan. Sementara dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara terbatas untuk menambah besaran gaji guru.

“Kendala kita selama ini masih banyaknya lulusan sekolah menengah atas menjadi guru honorer, sementara syarat untuk bisa masuk PPPK harus sarjana (S1),” kata Syahmiludin A Surapati.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H Tajeri mengatakan Perda inisiatif yang dibahas tidak lain guna membantu warga yang berprestasi, dimana mereka yang berprestasi tidak bisa melanjutkan kuliah.

“Dengan adanya bantuan dari Pemkab Barito Utara nantinya masyarakat yang tergolong ekonomi terbatas dapat dibantu dengan memberikan beasiswa,” kata H Tajeri.

Tajeri juga mengingatkan pada masa priode bupati terdahulu, pernah diberikan beasiswa untuk pendidikan kedokteran, akan tetapi Perda masih belum ada. Sementara dana yang dikucurkan miliaran rupiah.

Menurutnya, dengan adanya Perda yang nantinya dibuat, maka bagi penerima beasiswa harus bersedia ditempatkan dimana saja untuk wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Inilah gunanya Perda yang akan kita buat, agar dana dari pemerintah bermanfaat bagi pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata politisi partai Gerindra Barito Utara ini.

Dalam rapat tersebut dihasilkan kesimpulan terdiri dari dua poin, diantaranya, DPRD bersama Pemerintah Daerah didampingi tim penyusunan dari kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, telah membahas tiga buah Raperda inisiatif DPRD tentang, kepemudaan, pemberian beasiswa dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kemudian dalam rangka proses harmonisasi dan singkronisasi tiga perda tersebut disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nov 13, 2024

Optimalkan Pelayanan Kesehatan Kepada  Masyarakat 

Puruk Cahu – Dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN)…

Nov 13, 2024

Dewan Mura Berharap Masyarakat Rasakan Hasil Pembangunan

Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi mengharapkan…

Nov 12, 2024

Sekwan Mura Jelaskan Proses Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Mura yang Mundur

Puruk Cahu – Diketahui terdapat dua nama Anggota DPRD Murung…

Nov 12, 2024

Sekwan Murung Raya Berharap Proses Pelantikan Pimpinan DPRD Mura Diproses Cepat

Puruk Cahu – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Murung Raya (Mura),…

Nov 12, 2024

Perangkat Desa Harus Ciptakan SDM yang Unggul

Puruk Cahu – Kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang unggul…

Nov 11, 2024

Pemuda Diminta Terlibat Aktif dalam Kegiatan Positif 

PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rejikinoor mengajak para…