Kajari Barito Utara: Perpanjangan Perjanjian Kerjasama ini diharapklan Menambah Eratnya Sinergitas

By deliklapan.com - Selasa, 18 Juli 2023 | 06:32 WIB | 296 Views

Muara Teweh – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fadila mengharapkan perpanjangan perjanjian kerjasama ini dapat menambah eratnya sinergitas kerjasama antara Pemkab barito Utara dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dapat mendukung tata kelola pemerintahan sehingga senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Good Governance.

Menurut Kajari, dalam menhadapi permasalahan hukum yang perlu disikapi secara komferehensif dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.

“Dengan demikian sudah menjadi tugas Kejaksaan untuk menjadi perwakilan negara atau pemerintah, BUMN, BUMD dan lembaga pemerintah lainnya, kata Kajari Barito Utara Fadila.

Dengan demikian kata dia, apabila Pemkab Barito Utara dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan menghadapi permasalahan atau sengeketa, perdata dan tata usaha negara dapat mewakilkan kepada kejaksaan negeri barito Utara guna bertindak sebagai pihak yang memperoleh kuasa khusus dengan hak substansi untuk menangani atau menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri barito Utara sebagai mitra kerja atau stakeholder dalam mengatasi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dan juga sebagai mitra dalam mendukung pembangunan nasional,” katanya.

Dikatakan Fadila, berdasarkan ketentuan yang diatur didalam UU Kejaksaan, secara garis besar ada 5 fungsi dan kewenangan Kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara yaitu, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.

Pada kesempatan tersebut, Fadila juga menyampaikan bahwa kerjasama yang terjalin selama 1 tahun kedepan hanyalah terbatas pada kerjasama dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Dengan demikian tidak menyangkut penanganan permasalahan bidang hukum lain seperti tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus,” kata Fadila.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 1, 2024

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…

Sep 25, 2024

Rapat Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting 2024 di Gelar Pemkab Barut

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan pertemuan Evaluasi…

Sep 23, 2024

KPU Barut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis turut…

Sep 23, 2024

Muhlis Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarbaru

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi…