Pemerintah Kecamatan Murung Pantau Tata Batas Antar Desa

By deliklapan.com - Minggu, 13 Juli 2025 | 05:22 WIB | 492 Views

PURUK CAHU – – Pemerintah Kecamatan Murung melaksanakan kegiatan pemantauan tata batas antara Desa Muara Jaan dan Desa Muara Untu yang berada di wilayah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), dengan Desa Baronang yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Kapuas, minggu (13/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Murung, Ivan Sugita yang bertindak sebagai koordinator lapangan Tim Tata Batas Kecamatan Murung, didampingi Kasi Pembangunan Kecamatan Murung dan dua staf kantor Kecamatan Murung.

Dalam kegiatan ini, turut hadir beberapa Kepala Desa di wilayah Kecamatan Murung, di antaranya Kepala Desa Muara Jaan beserta staf, Kepala Desa Juking Pajang, Kepala Desa Danau Usung, Kepala Desa Muara Bumban, Kepala Desa Penyang, Kepala Desa Batu Putih serta Pj Kepala Desa Malasan.

Bupati Mura, Heriyus melalui Camat Murung, Ivan Sugita menegaskan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penegasan batas administrasi antar wilayah desa, sebagai dasar dalam penataan wilayah, pelayanan publik dan pembangunan kedepan.

Ia juga menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penataan batas ini guna menghindari konflik kepemilikan wilayah serta memperjelas batas administratif.

β€œTim kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi batas-batas alam maupun buatan yang menjadi acuan batas desa, seperti sungai, jalan setapak dan tanda-tanda batas yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim juga melakukan dokumentasi lapangan, mencatat titik-titik koordinat, serta menerima masukan dari masyarakat setempat yang mengetahui sejarah batas wilayah tersebut,” jelas Ivan Sugita.

Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, dengan semangat kerja sama antar desa lintas kabupaten. Hasil pemantauan ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dalam forum bersama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Penegasan batas wilayah ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi Pemerintahan desa, serta menjadi landasan hukum yang jelas bagi pembangunan wilayah kedepan.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…