Puruk Cahu – Penertiban dua pengemis berkedok badut oleh Satpol PP Murung Raya (Mura) pada Senin (1/12/2025) bukan sekadar penertiban biasa, melainkan membongkar adanya potensi sindikat terorganisir di balik kegiatan mengemis tersebut.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar Mura, Sukandi, mengungkapkan bahwa pengemis badut yang diamankan di lampu merah RSUD Puruk Cahu ternyata merupakan bagian dari sebuah grup yang beranggotakan enam orang.
Modus operandi mereka cukup terstruktur. Kelompok ini beroperasi dengan cara bergantian setiap tiga jam sekali untuk menutupi area mangkal. Hal ini mengindikasikan bahwa kegiatan mengemis ini dijalankan secara profesional.
Yang paling mengejutkan adalah potensi penghasilan yang didapatkan dari kegiatan tersebut. Menurut Sukandi, kelompok badut ini diperkirakan dapat meraup pendapatan yang cukup fantastis, yakni berkisar antara Rp200.000 hingga Rp300.000 per hari.
“Kebetulan yang kami amankan tadi dua orang, sedangkan orang lainya belum datang,” jelas Sukandi, menekankan bahwa dua orang yang tertangkap hanya sebagian kecil dari total grup.
Penemuan ini memicu kewaspadaan pihak Satpol PP terhadap peningkatan kelompok pengemis terorganisir di wilayah Murung Raya.(red)