Produk hukum ini akan digunakan sebagai landasan hukum untuk pemungutan penagihan

By deliklapan.com - Jumat, 24 November 2023 | 09:40 WIB | 400 Views

Muara Teweh – Berkaitan dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan produk hukum ini nantinya akan dijadikan sebagai landasan hukum untuk melakukan pungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Produk hukum ini nantinya sebagai payung hukum bagi Pemkab Barito Utara untuk melakukan pungutan retribusi daerah dan pajak daerah guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” kata Pj Bupati Muhlis pada rapat paripurna DPRD, Jumat (24/11/2023).

Dan juga kata dia sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha dalam berkontribusi bagi pembangunan daerah berdasarkan keseimbangan antara objek dan tarif dari pajak daerah dan retribusi daerah.

Terkait raperda ini kata Pj Bupati, Pemkab barito Utara sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak DPRD yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut, dengan harapan bahwa kerjasama yang baik ini dapat terus menerus terjalin, dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ke arah yang lebih baik di masa depan.

“Pendapat, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD, sangat bermanfaat bagi penyempurnaan dan perbaikan raperda. Persetujuan dari pihak DPRD merupakan wujud pemahaman yang sama guna memperoleh persetujuan bersama dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” kata Pj Bupati Muhlis.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…