Mustafa Joyo Muchtar : SDA Harus Harus di Kelola Dengan Bijaksana

By deliklapan.com - Selasa, 7 November 2023 | 09:13 WIB | 391 Views

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar mengingatkan, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus bijaksana.

Ia mengatakan seperti lahan tambang merupakan SDA yang tidak dapat diperbarukan bila penambangan dilakukan secara tidak bijaksana, hanya menghasilkan keuntungan sesaat.

Namun berujung pada kerusakan lingkungan dan merugikan banyak pihak khususnya masyarakat disekitar lokasi tambang.

“Sudah saatnya kita melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan kelestarian fungsi ekosistem dan kehidupan sosial, budaya masyarakat tidak boleh dikorbankan demi mengejar pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Aspek lingkungan, sosial budaya dan ekonomi harus mendapat porsi yang seimbang dalam kita melaksanakan kegiatan pembangunan.

“Dengan demikian berarti kita melaksanakan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengurangi memampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka,” ucap dia.

Tidak dipungkiri bahwa secara umum kegiatan pertambangan rakyat selama ini sedikit banyak telah memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Barito Utara.

Baik dalam hal penyerapan tenaga kerja maupun menjamin suplei ketersediaan material bangunan berupa batu belah, pasir dan koral.

Namun disadari pula bahwa kegiatan tersebut mengandung resiko terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan dan harus dilaksanakan berdasarkan asas-asas perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Ia menambahkan, mencegah berlanjutnya pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan rakyat bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman bagi pelakunya bahwa penting melaksanakan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Seluruh usaha atau kegiatan pertambangan rakyat dapat diselenggarakan berdasarkan perizinan yang sah, baik izin lingkungan maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR), seluruh usaha pertambangan rakyat melaksanakan kewajiban melakukan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup serta meningkatnya penerimaan keuangan daerah yang berasal dari retribusi, pajak pertambangan rakyat adalah tujuan dari sosiaslisasi ini ke depan,” ucap dia. (Ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…