Fraksi PDI P Sampaikan 6 Saran dan Masukan terhadap Pidato Pengantar Bupati

By deliklapan.com - Rabu, 6 September 2023 | 07:22 WIB | 288 Views

Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan 6 (enam) saran dan masukan terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna DPRD, Rabu (6/9/2023).

“Fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna pemandangan umum terhadap penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara ada beberapa hal yang disampaikan,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Karianto Saman, Rabu (6/9/2023).

Adapun ke enam saran dan masukan tersebut adalah, pertama Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kepada Bupati Barito Utara atas nama Pemkab Barito Utara untuk dapat terus berupaya dalam meningkatkan pemberantasan kemiskinan di daerah setempat dengan langkah-langkah yang progresif dan terarah.

“Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan kepada Pemda untuk terus berupaya meningkatkan potensi PAD baik dari sektor pariwisata, perijinan maupun sektor lainnya. Selain itu Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan Bupati untuk memperhatikan penerangan lampu jalan di wilayah yang membahayakan,” kata Karianto Saman.

Kedua, Pemerintah dalam pengelolaan APBD perlu menunjukan bahwa unsur-unsur rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Urusan rakyat untuk mendapatkan pangan sesuai daya belinya, mendapatkan akses listrik, mendapatkan kesempatan kerja dan lainnya, semakin berkualitas dan memudahkan kehidupan masyarakat.

Ketiga, sejauhmana tambahan belanja pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini, berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

Keempat, dalam hal mengotimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah, sejauh ini upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah?.

Kelima, Fraksi PDI Perjuangan memandang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 wajib hukumnya dipandang sebagai akuntabilitas kinerja pengelola keuangan, juga sebagai upaya menerapkan prinsip transparansi tata kelola pemerintahan yang baik.

Keenam, terhadap pelaksanaan APBD tersebut, bahwa untuk dapat mengukur tingkat pencapaian dari pelaksanaan kegiatan/program pemerintah, maka perlu diketahui indikator-indikator kinerja sebagai dasar penilaian kinerja.

“Pengukuran kinerja merupakan suatu proses sistematis untuk menilai apakah program/kegiatan yang telah direncanakan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tersebut, dan yang lebih penting adalah apakah telah mencapai keberhasilan yang telah ditargetkan pada saat perencanaan,” kata dia.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…