Langkah Aliansi Masyarakat Adat Dayak, Soroti Masalah Kawasan Hutan dan Perizinan, Ini Kata Legislator Barut

By deliklapan.com - Rabu, 3 September 2025 | 01:04 WIB | 430 Views

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Hukum Adat Dayak yang siap membuka ruang dialog melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (3/9/2025).

Patih Herman AB menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat berkewajiban menampung aspirasi masyarakat, khususnya terkait masalah kawasan hutan dan perizinan yang selama ini menjadi kendala.

“Kami sangat menyambut baik apa yang menjadi keluhan masyarakat karena itu adalah tugas kami. Kami dipilih oleh masyarakat, sehingga kami harus mendengarkan apa yang menjadi keluhan tersebut,” ujar Patih Herman AB.

Ia menyoroti persoalan banyaknya pemukiman, lahan perkebunan, bahkan fasilitas umum seperti sekolah di Barito Utara yang masih masuk dalam kawasan hutan produksi maupun kawasan hutan produksi konversi (HPK).

Kondisi ini, menurut Athink panggilan akrab Patih Herman AB, menimbulkan hambatan terkait legalitas lahan dan perizinan, serta seringkali berbenturan dengan kepentingan perusahaan.

Patih Herman AB mengungkapkan bahwa pada April lalu dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait usulan perluasan APL di wilayah Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, yang kini banyak masuk dalam kawasan hutan.

“Kementerian mengarahkan agar dilakukan telaah dari BPHP provinsi. Kami juga diminta agar pemerintah kabupaten, khususnya KPH Barito Tengah, segera menginventarisir kawasan mana saja yang bisa dialihkan menjadi APL. Hal ini penting agar lahan perkebunan masyarakat bisa dilegalkan dan memperoleh sertifikat,” jelasnya.

Terkait pengurusan izin aliansi masyarakat yang dinilai sulit dan memakan waktu di tingkat provinsi, ia mengakui hal tersebut bukan kewenangan kabupaten. Namun, pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi.

“Kami berharap Pemprov bisa mengevaluasi agar ke depan pengurusan perizinan masyarakat, terutama untuk bercocok tanam, bisa lebih mudah dan tidak memberatkan. Itu harapan besar kami agar masyarakat benar-benar mendapat kepastian hukum atas lahan mereka,” pungkasnya.

Athink menambahkan bahwa DPRD Barito Utara akan terus mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat, khususnya terkait permasalahan kawasan hutan dan perizinan ini. “Kami tidak ingin masyarakat merasa berjalan sendiri, karena DPRD hadir sebagai wadah untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas Patih Herman AB. (ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 14, 2025

H. Shalahuddin : Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Barito Utara

Print 🖨Muara Teweh – Di hari pertama menjabat sebagai Bupati…

Oct 14, 2025

Bupati Barut Tinjau RSUD Mtw : Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Print 🖨Muara Teweh – Di hari pertama menjabat sebagai Bupati…

Oct 13, 2025

Disdukcapil Barut Lanjutkan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Kecamatan

Print 🖨Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)…

Oct 13, 2025

DPRD Barut Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemkab dan Perusahaan Terkait Perizinan

Print 🖨Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Oct 13, 2025

Ini Yang Di Sampaikan Bupati Barut Pada Kegiatan Kick Off Meeting RPJMD 2025–2029

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kick…

Oct 13, 2025

Kick Off Meeting RPJMD 2025–2029, Bersatu Merancang Masa Depan Barut yang Lebih Maju dan Sejahtera

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kick…