Fraksi Partai Demokrat DPRD Barut Setujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

By deliklapan.com - Rabu, 18 Januari 2023 | 03:34 WIB | 386 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Barito Utara terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah, Rabu (18/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat (F-PD) menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan rapat, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan disaksikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muhlis, unsur FKPD dan undangan lainnya.

Menurut juru bicara F-PD, Iqbal Reza Erlanda, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah telah melewati proses pembahasan penyempurnaan-penyempurnaan BAB dan pasal yang didalamnya mencakup pengaturan mengenai perencanaan. Penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pertangungjawaban.

“Dari hasil proses pembahasan telah disepakati bersama Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk difasilitasi, yang selanjutnya dari hasil fasilitasi Gubernur Kalteng kembali dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sehingga disepakati bersama dan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah kita lewati bersama, sehingga pada hari ini sesuai jadwal yang ditentukan ditindaklanjuti dengan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi pendukung dewan.

“Mengacu kepada hal tersebut dengan mengucapkan Bismilahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara, menyetujui Raperda tentang Keuangan Daerah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Barito Utara tentang pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, terhadap Perda yang telah disetujui, tentunya Fraksi partai Demokrat berharap keberhasilan implementasi dari kebijakan ini yaitu dengan memperhatikan mutu dari sumber dana, komunikasi yang baik agar proses penyampaian informasi dapat dilaksanakan dengan baik oleh pelaksana.

“Selain itu juga adanya kejelasan informasi dan konsistensi informasi yang disampaikan serta memperhatikan tata aliran kerja birokrasi,” pungkasnya.

Dalam rapat paripurna dewan tersebut, hampir semua fraksi pendukung dewan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara.(Ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…