Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan pihak perusahaan PT Lautan Hutan Lestari (LHL) di ruang rapat DPRD setempat, Senin (13/10/2025).
Rapat yang membahas persoalan terkait perizinan PT Lautan Hutan Lestari (LHL) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Rapat tersebut diikuti oleh 14 anggota DPRD Barito Utara serta 25 peserta dari unsur eksekutif dan undangan lainnya.
Dalam notulen resmi rapat, disebutkan bahwa RDP ditunda dan akan dijadwalkan kembali sesuai dengan surat dari Direktur PT Lautan Hutan Lestari Nomor : 196/surat-tanggapan/PT.LHL/IX/2025 tertanggal 11 Oktober 2025.
Penundaan dilakukan agar rapat lanjutan dapat menghadirkan pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dianggap relevan dengan pembahasan.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menegaskan bahwa rapat dengar pendapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan dan aktivitas perusahaan di daerah.
“Kami di DPRD berkewajiban untuk memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan pihak perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Rapat ini bukan untuk menghambat, tetapi untuk mencari kejelasan dan kepastian agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” ujar Hj Mery Rukaini.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup sangat penting untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait aspek perizinan dan dampak lingkungan.
“Kami ingin rapat berikutnya lebih komprehensif, dengan menghadirkan pihak yang berwenang menjelaskan secara teknis. Tujuannya agar hasil rapat ini bisa menjadi solusi, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, Arson, S.T., M.Eng., menyampaikan bahwa pihak eksekutif siap memberikan klarifikasi dan data tambahan pada jadwal RDP berikutnya.(ard)