Lurah Jingah himbau warga untuk melaporkan kepemilikan lahan yang terkena pelebaran jalan

By deliklapan.com - Senin, 10 April 2023 | 06:27 WIB | 408 Views

Muara Teweh – Dengan adanya pelebaran Jalan Nasional sepanjang 6.150 meter dari Simpang Kampus Politeknik Muara Teweh (Polimat), Kelurahan Jingah hingga ke Simpang Bandara H Muhammad Sidik, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, segera dilebaskan tahun ini.

Lurah Jingah Irfansyah mengatakan tercatat ada sekitar 300 hingga 400 orang warga Kelurahan Jingah dan Desa Hajak memiliki pedsil tanah di lokasi yang akan dibebaskan. Jalan nasional tersebut akan dilebarkan menjadi 17 meter.

“Berkaitan hal itu Pemerintah Kelurahan Jingah menghimbau kepada warga di Kelurahan Jingah yang memiliki lahan atau tanah yang terkena pelebaran jalan dari Simpang Kampus Politeknik hingga ke simpang Bandara HM Sidik agar segera untuk melaporkan kepemilikan tanahnya ke kantor Kelurahan Jingah dengan membawa bukti kepemilikan berupa fotocopy SKT atau sertifikat beserta fotocopy KTP,” kata Lurah Jingah Irfansyah, Minggu (9/4/2023) dihubungi melalui telpon.

Lurah Jingah juga mengatakan, bagi warga masyarakat yang mengetahui informasi tersbeut agar bisa memberitahukan atau mengabarkan kepada pemilik tanah yang masih belum mengetahui informasi ini.

Lebih Lanjut Lurah Jingah mengatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi dimana lahan atau tanah milik warga yang akan dibebaskan untuk pelebaran jalan tersebut berada di Kelurahan Jingah.

“Untuk proses selanjutnya, seperti berapa nilai ganti rugi atau ganti untung lahan itu nantinya dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Barito Utara. Dan ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami dari Pemerintah Kelurahan Jingah,” kata Lurah Jingah.

Diungkapkannya, ada sekirar kurang lebih 260 bidang lahan warga yang masuk dan melapor ke Kelurahan Jingah dan masih ada kurang lebih 112 bidang tanah yang belum melapor. Hal ini karena pemilik lahan atau tanah tersebut tidak berada di tempat, ada yang berada di daerah Kaltim, di Desa Benangin dan diwilayah lainnya di Barito Utara. Dan ada juga pemilik lahan yang langsung melaporkan ke Dinas Perkim dan kantor Pertanahan.

“Bupati Barito Utara H Nadalsyah meminta setelah Hari Raya Idul Fitri tahun ini semua data kepemilikan lahan atau tanah yang akan di bebaskan ini sudah clear,” kata Lurah Jingah Irfansyah.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…