Lurah Jingah himbau warga untuk melaporkan kepemilikan lahan yang terkena pelebaran jalan

By deliklapan.com - Senin, 10 April 2023 | 06:27 WIB | 297 Views

Muara Teweh – Dengan adanya pelebaran Jalan Nasional sepanjang 6.150 meter dari Simpang Kampus Politeknik Muara Teweh (Polimat), Kelurahan Jingah hingga ke Simpang Bandara H Muhammad Sidik, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, segera dilebaskan tahun ini.

Lurah Jingah Irfansyah mengatakan tercatat ada sekitar 300 hingga 400 orang warga Kelurahan Jingah dan Desa Hajak memiliki pedsil tanah di lokasi yang akan dibebaskan. Jalan nasional tersebut akan dilebarkan menjadi 17 meter.

“Berkaitan hal itu Pemerintah Kelurahan Jingah menghimbau kepada warga di Kelurahan Jingah yang memiliki lahan atau tanah yang terkena pelebaran jalan dari Simpang Kampus Politeknik hingga ke simpang Bandara HM Sidik agar segera untuk melaporkan kepemilikan tanahnya ke kantor Kelurahan Jingah dengan membawa bukti kepemilikan berupa fotocopy SKT atau sertifikat beserta fotocopy KTP,” kata Lurah Jingah Irfansyah, Minggu (9/4/2023) dihubungi melalui telpon.

Lurah Jingah juga mengatakan, bagi warga masyarakat yang mengetahui informasi tersbeut agar bisa memberitahukan atau mengabarkan kepada pemilik tanah yang masih belum mengetahui informasi ini.

Lebih Lanjut Lurah Jingah mengatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi dimana lahan atau tanah milik warga yang akan dibebaskan untuk pelebaran jalan tersebut berada di Kelurahan Jingah.

“Untuk proses selanjutnya, seperti berapa nilai ganti rugi atau ganti untung lahan itu nantinya dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Barito Utara. Dan ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami dari Pemerintah Kelurahan Jingah,” kata Lurah Jingah.

Diungkapkannya, ada sekirar kurang lebih 260 bidang lahan warga yang masuk dan melapor ke Kelurahan Jingah dan masih ada kurang lebih 112 bidang tanah yang belum melapor. Hal ini karena pemilik lahan atau tanah tersebut tidak berada di tempat, ada yang berada di daerah Kaltim, di Desa Benangin dan diwilayah lainnya di Barito Utara. Dan ada juga pemilik lahan yang langsung melaporkan ke Dinas Perkim dan kantor Pertanahan.

“Bupati Barito Utara H Nadalsyah meminta setelah Hari Raya Idul Fitri tahun ini semua data kepemilikan lahan atau tanah yang akan di bebaskan ini sudah clear,” kata Lurah Jingah Irfansyah.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 16, 2024

Harapkan Perusahaan Berdayakan Warga Lokal

MUARA TEWEH – Seperti diketahui bahwa kabupaten Barito Utara (Barut)…

Sep 14, 2024

Suksesnya Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Cup I Mencerminkan Dedikasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis dalam…

Sep 14, 2024

Pemdes Harus Kreatif Dalam Kembangkan Desa

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto…

Sep 13, 2024

Tingkatkan Sumber PAD Mikro dan Menengah

Muara Teweh – Saat ini di Kalimantan sektor pertambangan dan…

Sep 13, 2024

Para Pengrajin di Barito Utara Perlu Perhatian Pemerintah Daerah

MUARA TEWEH – Kabupaten Barito Utara selama ini belum ada…

Sep 12, 2024

Drs.Muhlis : Capaian Kinerja Mencerminkan Dedikasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis didampingi Pj.Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah…