Muara Teweh, 30 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Wabup Felix Sonadie Y. Tingan hadir mewakili Bupati untuk membuka acara tersebut.
Felix menyampaikan bahwa RPJMD wajib disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, arah pembangunan harus mencerminkan kondisi di lapangan, bukan hanya dokumen administratif.
Ia menyebut konsultasi publik sebagai wadah penting bagi masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan unsur pemerintahan untuk menyampaikan masalah dan ide pembangunan.
Felix menjelaskan bahwa RPJMD akan menjadi peta jalan pembangunan lima tahun mendatang. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penyusunan kebijakan strategis daerah.
Bupati dalam pesannya menegaskan kewajiban penyelesaian RPJMD dalam waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Hal ini mengharuskan perangkat daerah bekerja secara kolaboratif.
Pemkab Barito Utara mengapresiasi BPPRID sebagai penggagas kegiatan konsultasi publik. Pemerintah berharap kegiatan tersebut memperkaya isi dokumen RPJMD.
Acara turut dihadiri unsur DPRD, FKPD, camat, dan tokoh masyarakat dari seluruh kecamatan.(Ard)