MUARA TEWEH, 17 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Barito Utara memasuki babak baru digitalisasi lewat peluncuran SIPETAK, Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial. Sosialisasi sistem ini digelar di Aula Dinas Perkimtan dan diikuti oleh seluruh jajaran Bidang Pertanahan.
Kabid Pertanahan Ary Sudarta menjelaskan bahwa SIPETAK mampu menampilkan data tanah secara komprehensif melalui visualisasi geospasial. Informasi mengenai batas, luas, dan citra lapangan disajikan dengan tingkat akurasi tinggi.
Menurut Ary, permasalahan pengelolaan tanah sering muncul akibat data kurang lengkap atau tidak terverifikasi. SIPETAK hadir untuk mengatasi hal ini lewat data digital yang terus diperbarui.
Ia juga mengungkapkan bahwa sistem ini memiliki keunggulan dari sisi efisiensi karena tidak lagi mengandalkan dokumen fisik yang rawan hilang. Semua data tersimpan dalam platform terpadu sehingga lebih mudah dikelola.
Kepala Dinas, Ir. H. Junaidi, memberikan apresiasi atas upaya pengembangan yang dilakukan Bidang Pertanahan. Ia menyatakan bahwa SIPETAK merupakan bagian dari proyek perubahan pada PKA Angkatan III 2025.
Menurut Junaidi, SIPETAK akan memperkuat fondasi pengamanan aset daerah. Dengan sistem yang jelas dan terstruktur, pemerintah dapat menghindari potensi sengketa tanah.
Selain itu, ia berharap teknologi geospasial yang digunakan dapat dikembangkan lebih jauh untuk mendukung program lain, termasuk perencanaan pembangunan wilayah.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pembahasan teknis tentang pelaksanaan sistem di lapangan. Perkimtan menargetkan SIPETAK dapat segera diterapkan secara penuh.(Ard)