Raperda Bantuan Hukum Diharapkan Jadi Perlindungan bagi Warga Kurang Mampu

By deliklapan.com - Senin, 20 Oktober 2025 | 10:11 WIB | 391 Views

Muara Teweh – Salah satu Raperda yang disetujui Pemkab Barito Utara dalam rapat paripurna DPRD adalah Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Wabup Felix Sonadie menyebut regulasi ini penting untuk memastikan keadilan hukum dirasakan semua lapisan masyarakat.

“Negara harus hadir melindungi warganya, termasuk dalam urusan hukum,” katanya.

Ia menilai, perda ini akan membantu masyarakat miskin memperoleh pendampingan hukum secara gratis.
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menambahkan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, keadilan sosial harus menjadi dasar dalam setiap produk hukum daerah.

Diharapkan, perda ini segera diterapkan agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses bantuan hukum.(Ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nov 20, 2025

Sukses Digelar, 33 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi JPT Pratama Kabupaten Murung Raya

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam…

Nov 20, 2025

Pemkab Mura Raih Penghargaan Atas Penanggulangan Kemiskinan

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)…

Nov 19, 2025

Bupati Murung Raya Hadiri Rakornas Kepegawaian Tahun 2025

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri…

Nov 18, 2025

Pemkab Mura Kembali Usul Program Listrik Desa 2026

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura),…

Nov 16, 2025

Bupati dan Wabup Mura Hadiri Pembukaan MTQH Tingkat Provinsi Kalteng

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus didampingi…

Nov 16, 2025

Bupati Mura Hadiri Pawai Taaruf MTQH Ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri…