Muara Teweh – Salah satu Raperda yang disetujui Pemkab Barito Utara dalam rapat paripurna DPRD adalah Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Wabup Felix Sonadie menyebut regulasi ini penting untuk memastikan keadilan hukum dirasakan semua lapisan masyarakat.
“Negara harus hadir melindungi warganya, termasuk dalam urusan hukum,” katanya.
Ia menilai, perda ini akan membantu masyarakat miskin memperoleh pendampingan hukum secara gratis.
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menambahkan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, keadilan sosial harus menjadi dasar dalam setiap produk hukum daerah.
Diharapkan, perda ini segera diterapkan agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses bantuan hukum.(Ard)