PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Mura, Rabu (2/7/2025).
Agenda penting ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus, bersama unsur Forkopimda dan jajaran Pemkab Mura.
Tiga Raperda Mendesak
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, mengapresiasi jawaban Pemda, menyebutnya sebagai bukti komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh masukan fraksi. DPRD berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan Perda yang berkualitas dan relevan.
Sekda Sarwo Mintarjo menyoroti bahwa salah satu Raperda, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), harus menjadi “alat perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.”
Komitmen Kabupaten Layak Anak
Terkait Raperda lain, Sarwo menjelaskan bahwa Pemda telah mengambil langkah nyata, seperti pembentukan gugus tugas dan pemberdayaan Forum Anak Daerah Murung Raya, untuk memastikan Raperda tersebut memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pemkab juga berjanji segera menindaklanjuti Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah.(Ard)