Pemkab Mura dan DPRD Bersinergi Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

By deliklapan.com - Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:20 WIB | 413 Views

PURUK CAHU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura), bertempat di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mura Heriyus, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Plt. Inspektur Prov. Kalteng, sejumlah anggota DPRD Mura, Plt. Sekda Mura, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, serta perwakilan dari Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI, tim dari Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai Eksekutif dan unsur Pimpinan DPRD beserta Jajaran sebagai Lembaga Legislatif, yang hadir dalam pertemuan ini dengan Tim KPK RI menunjukkan suatu komitmen kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi ini yang dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola Pemerintahan daerah agar lebih optimal.

Lebih lanjut, Bupati Heriyus juga memaparkan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Mura, termasuk penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum terhadap tanah milik Pemerintah.

“Selain itu, upaya pengawasan terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan transparansi dalam belanja barang dan jasa terus diperkuat untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” tutur Heriyus.

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta seluruh kepala Perangkat Daerah agar melaporkan secara faktual dan rinci progres proyek strategis Pemda tahun anggaran 2025, serta memastikan pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan dan bantuan sosial berjalan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.(Ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nov 11, 2025

Pemkab Mura Ikuti Rakornas, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti secara…

Nov 11, 2025

Pemkab Murung Raya Gelar Bimtek Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Palangka Raya

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus Plt….

Nov 11, 2025

Bupati Heriyus Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP Tahun 2025

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri sekaligus…

Nov 10, 2025

Bupati Heriyus Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menyampaikan…

Nov 10, 2025

Bupati Heriyus Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I HEBAT 2025

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya, Heriyus, secara resmi…

Nov 10, 2025

Bimtek Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

Print 🖨PURUK CAHU –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)…