Pemkab Mura dan DPRD Bersinergi Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

By deliklapan.com - Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:20 WIB | 419 Views

PURUK CAHU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura), bertempat di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mura Heriyus, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Plt. Inspektur Prov. Kalteng, sejumlah anggota DPRD Mura, Plt. Sekda Mura, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, serta perwakilan dari Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI, tim dari Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai Eksekutif dan unsur Pimpinan DPRD beserta Jajaran sebagai Lembaga Legislatif, yang hadir dalam pertemuan ini dengan Tim KPK RI menunjukkan suatu komitmen kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi ini yang dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola Pemerintahan daerah agar lebih optimal.

Lebih lanjut, Bupati Heriyus juga memaparkan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Mura, termasuk penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum terhadap tanah milik Pemerintah.

“Selain itu, upaya pengawasan terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan transparansi dalam belanja barang dan jasa terus diperkuat untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” tutur Heriyus.

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta seluruh kepala Perangkat Daerah agar melaporkan secara faktual dan rinci progres proyek strategis Pemda tahun anggaran 2025, serta memastikan pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan dan bantuan sosial berjalan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.(Ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nov 20, 2025

Sukses Digelar, 33 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi JPT Pratama Kabupaten Murung Raya

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam…

Nov 20, 2025

Pemkab Mura Raih Penghargaan Atas Penanggulangan Kemiskinan

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)…

Nov 19, 2025

Bupati Murung Raya Hadiri Rakornas Kepegawaian Tahun 2025

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri…

Nov 18, 2025

Pemkab Mura Kembali Usul Program Listrik Desa 2026

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura),…

Nov 16, 2025

Bupati dan Wabup Mura Hadiri Pembukaan MTQH Tingkat Provinsi Kalteng

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus didampingi…

Nov 16, 2025

Bupati Mura Hadiri Pawai Taaruf MTQH Ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri…