Muara Teweh, 3 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendorong percepatan digitalisasi desa melalui Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) yang digelar bersamaan dengan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan diikuti oleh 93 desa.
Dalam sambutannya, Felix menjelaskan bahwa SIPADES merupakan alat penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi desa. Dengan sistem ini, pencatatan aset menjadi lebih transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa desa tidak lagi bisa mengandalkan metode manual dalam pengelolaan aset dan anggaran. Digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak agar setiap proses administrasi berjalan lebih efektif.
Selain itu, penyuluhan hukum yang digelar bersamaan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur desa mengenai potensi risiko hukum dalam pengelolaan keuangan. Menurut Felix, pencegahan lebih baik dilakukan melalui edukasi sejak dini.
Peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah dalam membangun desa yang lebih modern. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan teknis sekaligus integritas aparatur desa.
Felix juga menekankan pentingnya komitmen dari setiap kepala desa dan perangkatnya untuk menerapkan sistem digital secara konsisten. Tanpa dukungan penuh dari pemangku desa, digitalisasi sulit tercapai optimal.
Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan secara aktif agar setiap desa mampu menerapkan sistem administrasi yang teratur dan bebas dari kesalahan teknis. Transparansi menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih modern, tertib, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.(Ard)