Pemerintah Kecamatan Murung Pantau Tata Batas Antar Desa

By deliklapan.com - Minggu, 13 Juli 2025 | 05:22 WIB | 407 Views

PURUK CAHU – – Pemerintah Kecamatan Murung melaksanakan kegiatan pemantauan tata batas antara Desa Muara Jaan dan Desa Muara Untu yang berada di wilayah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), dengan Desa Baronang yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Kapuas, minggu (13/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Murung, Ivan Sugita yang bertindak sebagai koordinator lapangan Tim Tata Batas Kecamatan Murung, didampingi Kasi Pembangunan Kecamatan Murung dan dua staf kantor Kecamatan Murung.

Dalam kegiatan ini, turut hadir beberapa Kepala Desa di wilayah Kecamatan Murung, di antaranya Kepala Desa Muara Jaan beserta staf, Kepala Desa Juking Pajang, Kepala Desa Danau Usung, Kepala Desa Muara Bumban, Kepala Desa Penyang, Kepala Desa Batu Putih serta Pj Kepala Desa Malasan.

Bupati Mura, Heriyus melalui Camat Murung, Ivan Sugita menegaskan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penegasan batas administrasi antar wilayah desa, sebagai dasar dalam penataan wilayah, pelayanan publik dan pembangunan kedepan.

Ia juga menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penataan batas ini guna menghindari konflik kepemilikan wilayah serta memperjelas batas administratif.

“Tim kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi batas-batas alam maupun buatan yang menjadi acuan batas desa, seperti sungai, jalan setapak dan tanda-tanda batas yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim juga melakukan dokumentasi lapangan, mencatat titik-titik koordinat, serta menerima masukan dari masyarakat setempat yang mengetahui sejarah batas wilayah tersebut,” jelas Ivan Sugita.

Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, dengan semangat kerja sama antar desa lintas kabupaten. Hasil pemantauan ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dalam forum bersama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Penegasan batas wilayah ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi Pemerintahan desa, serta menjadi landasan hukum yang jelas bagi pembangunan wilayah kedepan.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 14, 2025

H. Shalahuddin : Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Barito Utara

Print 🖨Muara Teweh – Di hari pertama menjabat sebagai Bupati…

Oct 14, 2025

Bupati Barut Tinjau RSUD Mtw : Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Print 🖨Muara Teweh – Di hari pertama menjabat sebagai Bupati…

Oct 13, 2025

Disdukcapil Barut Lanjutkan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Kecamatan

Print 🖨Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)…

Oct 13, 2025

DPRD Barut Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemkab dan Perusahaan Terkait Perizinan

Print 🖨Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Oct 13, 2025

Ini Yang Di Sampaikan Bupati Barut Pada Kegiatan Kick Off Meeting RPJMD 2025–2029

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kick…

Oct 13, 2025

Kick Off Meeting RPJMD 2025–2029, Bersatu Merancang Masa Depan Barut yang Lebih Maju dan Sejahtera

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kick…