Hari Kamis Kini Jadi Hari Berbahasa Daerah di Sekolah Barito Utara

By deliklapan.com - Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:27 WIB | 396 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan hari Kamis minggu pertama setiap bulan sebagai “Hari Berbahasa Daerah” di sekolah.

Instruksi ini tertuang dalam surat Bupati Barito Utara Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025 yang baru dikeluarkan Oktober lalu.

Langkah tersebut merupakan bagian dari program revitalisasi bahasa daerah, yang kini juga mencakup Bahasa Temboyan.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati, mengatakan bahwa kebijakan ini diharapkan bisa menanamkan rasa bangga terhadap bahasa daerah sejak dini.

Dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025, kebijakan ini diperkenalkan secara resmi kepada seluruh sekolah.
“Anak-anak harus merasa bangga menggunakan bahasa daerah, bukan malu. Dari sini budaya bisa terus hidup,” kata Syahmiluddin.

Ia menegaskan, penggunaan bahasa daerah bukan hanya formalitas, tetapi bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur.(Ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nov 20, 2025

Sukses Digelar, 33 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi JPT Pratama Kabupaten Murung Raya

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam…

Nov 20, 2025

Pemkab Mura Raih Penghargaan Atas Penanggulangan Kemiskinan

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)…

Nov 19, 2025

Bupati Murung Raya Hadiri Rakornas Kepegawaian Tahun 2025

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri…

Nov 18, 2025

Pemkab Mura Kembali Usul Program Listrik Desa 2026

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura),…

Nov 16, 2025

Bupati dan Wabup Mura Hadiri Pembukaan MTQH Tingkat Provinsi Kalteng

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus didampingi…

Nov 16, 2025

Bupati Mura Hadiri Pawai Taaruf MTQH Ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri…