Dukung Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer Ke Daerah (DAU, DAK Dan DBH)

By deliklapan.com - Senin, 9 September 2024 | 10:10 WIB | 356 Views

Muara Teweh – Asisten III Bidang Administrasi Umum , Yaser Arafat, S.T mewakili Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan kita harus mendukung Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer Ke
Daerah (DAU, DAK Dan DBH) Pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Karena ini bagian fungsi manajemen atau proses planning, organizing, actuating, controlling (POAC). Data-data yg diminta disiapkan secepatnya, untuk Kepala perangkat daerah berikan masukan apabila ada kendala-kendala baik dari alokasi DAU, DAK maupun DBH.

“Nanti mungkin ada sedikit dari alokasi waktu hari sabtu ini, sdh Ada titik sample yg di lapangan Karena tanggal 21 harus sudah selesai Pengawasan yang dimaksud,” tutupnya, saat mengikuti Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer Ke Daerah (DAU, DAK Dan DBH) Pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat di Aula Inspektorat Setempat, (9/09/2024).

Inspektur Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Rahmat Muratni mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh tim dari BPKP, untuk itu, kita mohon petunjuk kepada tim BPKP pusat, apa yang perlu kita dipersiapkan, apa yang disediakan, dokumen apa saja yang diperlukan untuk Bahan Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer Ke Daerah (DAU, DAK Dan DBH) Pada Pemerintah Kabupaten Barito
Utara Tahun 2024.

Sementara, Ketua Tim BPKP Pusat Yudistira mengatakan Tujuan dan sasaran Pengawasan DAU, DAK DAN DBH yaitu meyakinkan akuntabilitas dan efektivitas atas implementasi kebijakan dan pelaksanaan program/kegiatan DAU, DAK dan DBH di daerah.

Sedangkan sasaran pengawasan DAU, adalah melakukan analisis kebijakan pengalokasian dan ketepatan pengalokasian DAU, melakukan analisis akuntabilitas dan efektivitas pemanfaatan DAU oleh pemerintah daerah, melakukan analisis efektivitas desain dan implementasi terkait penggunaan DAU oleh pemerintah daerah, mengidentifikasi permasalahan/hambatan dan memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan/implementas.

“Sasaran Pengawasan melakukan analisis efektivitas DAK terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas, wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertika, melakukan analisis potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah, nelakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya),”tandasnya.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 13, 2025

Disdukcapil Barut Lanjutkan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Kecamatan

Print 🖨Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)…

Oct 13, 2025

DPRD Barut Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemkab dan Perusahaan Terkait Perizinan

Print 🖨Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Oct 13, 2025

Ini Yang Di Sampaikan Bupati Barut Pada Kegiatan Kick Off Meeting RPJMD 2025–2029

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kick…

Oct 13, 2025

Kick Off Meeting RPJMD 2025–2029, Bersatu Merancang Masa Depan Barut yang Lebih Maju dan Sejahtera

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kick…

Oct 13, 2025

Bupati Luncurkan Program 100 Hari Kerja, Fokus pada Infrastruktur, Pendidikan, Sosial dan Kesra

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bawah…

Oct 13, 2025

Realisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025 Capai di Atas 60 Persen Beberapa OPD Masih Rendah

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong…