Muara Teweh – Sebagai pelayan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disdukcapil Barut) selalu melakukan yang terbaik untuk warga masyarakat di daerah setempat seperti permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK) dan dokumen kependudukan lainnya.
Kepala Dinas Dukcapil Barito Utara, Drs Hendro Nakalelo mengatakan untuk kepengurusan KTP eletronik (e-KTP) bagi pemula yang sudah berusia 17 tahun meningkat. Data terakhir selama 4 hari pada bulan Januari 2023 ini kurang lebih sudah mencapai 35 orang yang mengajukan permohonan e KTP bagi yang sudah berumur 17 tahun.
Apabila dihitung dari 35 orang selama 4 hari mungkin sekitar 6 (enam) orang per bulannya. Tapi permohonan e KTP ini dapat berpluktuasi, bisa satu atau dua orang per hari bahkan bisa mencapai 10 orang per harinya dalam kondisi normal saat ini,” kata Kadis Dukcapil, Hendro Nakalelo, Jumat (6/1/2023).
Selain itu juga kata dia, pemohon pengajuan e KTP baru pemula ini di prioritaskan untuk di cetak segera. “Karena mungkin diantara pemohon e KTP baru mereka ada yang ingin membuat SIM dan lain-lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hendro mengatakan, sebelum pemekaran, kita memiliki 6 (enam) Kecamatan dan memiliki jaringan Perekamam e KTP di 5 (lima) kecamatan. Karena Kacamatan Teweh Tengah saat itu menyatu dengan Dukcapil dan dulu data berjalan dengan Offline.
Kemudian jelasnya dengan beriringnya waktu dengan pemekaran saat ini kondisi pelayan di kecamatan terjadi penurunan karena peralatan yang diadakan sejak awal sampai hari ini tidak pernah diadakan pergantian.
“Dan yang terutama bahwa jaringan internet antara kabupaten dan kecamatan terkendala blank sport. Dan peralatannya pun sekarang tidak pernah diperbaharui kembali,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, peralatan yang masih cukup exis sampai saat ini hanya ada di Kecamatan Montallat di Tumpung Laung. “Mereka punya peralatan yang masih dapat dipergunakan walaupun secara Offline,” ucap Hendra Nakalelo.
Hendro menambahkan, untuk masyarakat yang mengalami kendala untuk kepengurusan KTP, Dinas Dukcapil Kabupaten mengadakan program jemput bola ke kecamatan dan desa, baik untuk pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
“Hanya saja kita terkendala anggaran yang terbatas, hal ini kita sesuaikan dengan anggaran yang ada,” pungkasnya.(Ard)