Muara Teweh, 3 Desember 2025 – Dalam rangka memperkuat kebijakan pengendalian lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Ekspose Laporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tahun 2025 di Aula DLH, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penyusunan arah pembangunan berbasis data.
Plt Kepala DLH Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, membuka kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa penyusunan inventarisasi GRK merupakan langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki dasar ilmiah yang valid.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa perubahan iklim telah memberikan dampak signifikan terhadap ekosistem, ekonomi daerah, hingga ketahanan pangan masyarakat. Karena itu, ia menilai pentingnya memiliki basis data emisi yang transparan dan akurat.
Inventarisasi GRK 2025 disusun mengikuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan nilai ekonomi karbon serta kewajiban pelaporan oleh pemerintah daerah. Regulasi ini menjadi pedoman utama penyusunan laporan.
Dokumen inventarisasi tahun ini mencakup lima sektor emisi prioritas: energi, limbah, proses industri, pertanian, serta perubahan penggunaan lahan dan kehutanan. Analisis pada setiap sektor akan dipergunakan sebagai rujukan utama penyusunan strategi mitigasi emisi.
Penyusunan laporan dilaksanakan melalui swakelola tipe II selama tiga bulan bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, dan didanai dari DAU tahun 2025. Kolaborasi akademisi dan pemerintah dinilai memperkuat validitas dokumen.
Perwakilan Fakultas Teknik ULM, Dr. Rizqi Putri Mahyudin, menyampaikan bahwa laporan inventarisasi GRK menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja pengendalian emisi daerah. Menurutnya, pembangunan rendah karbon hanya bisa dicapai melalui perencanaan yang berbasis data.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan sistem pelaporan GRK yang konsisten di Barito Utara. Dukungan akademisi diyakini dapat memperkuat kapasitas teknis pemerintah daerah dalam isu lingkungan.
Acara ditutup dengan harapan bahwa dokumen inventarisasi emisi dapat menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pembangunan yang lebih tepat dan berkelanjutan.(Ard)