Bupati Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjaaban APBD 2022

By deliklapan.com - Jumat, 23 Juni 2023 | 06:02 WIB | 342 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) sampaikan pidato pengantar bupati dalam rangka pertanggungjawaban ABPD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna I masa sidang III tahun 2023 di gedung DPRD setempat, Jumat (23/6/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, mewakili unsur FKPD, Sekda Drs Muhlis, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Dalam pidato pengantar Bupati Barito Utara H Nadalsyah yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyebutkan bahwa satah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan Raperda tentang pertanggungjawaeban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Dikatakan Wabup sebelum menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD, Pemkab Barito Utara menyampaikan laporan keuangan Pemkab tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

β€œDan berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke sembilan kalinya,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Sebelumnya, kata Sugianto Panala Putra BPK RI perwakilan Provinsi Kalteng juga telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021.

β€œUntuk itu pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wabup mengatakan pada tahun 2021 yang lalu, Pemkab barito Utara bersama DPRD Barito Utara telah menyetujui dan menetapkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

Sebagai wujud pelaksanaan dari APBD tahun anggaran 2022 dan realisasinya disampaikan sebagai berikut, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 sebelum perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2022 sebelum perubahan sesuai Perda Kabupaten Barito Utara nomor 7 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 1.118.606.193.655,00. Belanja sebesar Rp1.162.85t.748.760,00, jumlah defisit sebesar Rp44.245.555.105,00.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…