Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin Segera Diterapkan di Barito Utara

By deliklapan.com - Senin, 20 Oktober 2025 | 09:46 WIB | 433 Views

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera menerapkan kebijakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin setelah Raperda disahkan.

Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa aturan ini menjadi wujud keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan tanpa melihat latar belakang ekonomi,” ujarnya.
Pemerintah akan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum (LBH) untuk pelaksanaannya.

Felix Sonadie menyebut, program ini menjadi bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Dengan perda tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi warga miskin yang takut mencari keadilan.

Langkah ini juga menjadi komitmen nyata Pemkab Barito Utara dalam menjamin hak konstitusional warga.(Ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…