41 Paket Pengadaan Batang dan Jasa 2023 disampaikan ke UKPBJ Kalteng

By deliklapan.com - Kamis, 12 Januari 2023 | 12:29 WIB | 404 Views

Muara Teweh –  Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada tahun 2023 ini, menyampaikan sebanyak 41 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa ke UKPBJ Provinsi Kalteng.

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setda Barito Utara, Andi Kasmita mengatakan, untuk Kabupaten Barito Utara ada sekitar 41 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa yang telah disampaikan ke UKPBJ Provinsi Kalteng untuk mengikuti kegiatan kickoff tersebut.

“Untuk tahun 2023, ada 41 pengadaan barang dan jasa yang di kick off oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Barito Utara dengan jumlah nilai sebesar Rp3,5 milyar lebih,” kata Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Barut, dalam acara Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan serentak oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan diikuti pemerintah kabupaten dan kota se Provinsi Kalteng secara virtual pada Kamis (12/1/2023).(Ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 15, 2025

Program MBG Dapur Ibu Hj Murni Perdana Dilaunching di MTsN Muara Teweh

Print đź–¨Muara Teweh – Program makan bergizi yang disiapkan oleh…

Oct 15, 2025

Bupati Barito Utara Launching Program MBG: Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan Penurunan Stunting

Print đź–¨Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara…

Oct 15, 2025

PPJI Kalteng Luncurkan Program Pemenuhan Gizi untuk 3.500 Siswa di Barut

Print đź–¨Muara Teweh – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalimantan…

Oct 15, 2025

Usai Dilantik Bupati Barito Utara H Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Print đź–¨Muara Teweh – Lima hari setelah resmi dilantik sebagai…

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print đź–¨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print đź–¨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….