SAMPIT – Warga Desa Tumbang Tilap, Kecamatan Bukit Santui, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menuntut realisasi plasma dari perkebunan kelapa sawit PT. Buana Adhitama (BAT).
Hal ini langsung dimediasi oleh Pemkab Kotim dan diberikan waktu hingga 6 Oktober 2022 mendatang untuk menjawab tuntutan warga tersebut. Namun jika tidak ada jawaban, maka ribuan warga akan turun melakukan aksi unjuk rasa di lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun mengatakan bahwa akan turut mendampingi masyarakat menuntut hak mereka kepada perusahaan.
“Saya yang akan pimpin aksi jika tidak diberikan, jika aparat mau tangkap silakan tangkap saya, saya yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, jangan sampai perusahaan terus mencari-cari alasan untuk tidak memberikan plasma pada masyarakat. DPRD mendukung masyarakat untuk berjuang menuntut hak mereka, menekan dan memaksa perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya tersebut.
“Agar perusahaan dan pemerintah tahu bahwa masyarakat tidak lagi bisa berdiam diri, mereka berhak menuntut dan kita kawal untuk mendapat kesejahteraan mereka,” tegas Rimbun.
Rapat membahas tentang tuntutan hak plasma masyarakat kepada PT. BAT di aula lantai II Sekretaris Daerah Kotim ini juga dihadiri Asisten I Setda Kotim, Diana Setiawan dan mendukung masyarakat agar perusahaan dapat memberikan kebun plasma 20 persen.(Jn)