SAMPIT -Anggota komisi I DPRD Kabupaten kotawaringin timur M Abadi Mendorong ketegasan pemerintah daerah supaya memberikan tidak terhadap perusahan besar swasta(PBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang berani menggarap lahan melebihi hak guna usaha (HGU)yang diberikan oleh pemerintah daerah maupun provinsi pasalnya selama ini masih banyak laporan atau informasi yang masuk terkait hal ini maka dari itu pemerintah daerah diharapan untuk memberikan tindak.
“kami ada informasi dikotim ada sejumlah PBS yang sengaja menggarap lahan melebihi HGU nya dan itu disinyalir sudah sejak lama terjadi bahkan luasan hingga mencapai puluhan ribu hektare. “ujar Abadi yang juga menjabat ketua praksi PKB kotim ini.
Apa lagi saat ini tambahnya tuntutan masyarakat terhadap pola kemitraan bahkan orang nomor satu dikalimantan tengah (gubernur) juga sudah secara terang terangan akan mencabut ijin PBS yang tidak membangun pola kemitraan(plasma ) maka dari itu untuk memenuhi hal itu evaluasi ijin HGu bila mana ditemukan lahan diluar HGu maka itu bisa dijadikan lahan plasma masyarakat.
“selama ini ketika ada tuntutan plasma setiap PBS selalu menyatakan siap asalkan ada lahanya, masyarakat disuruh menyediakan lahan sementara lahan mereka juga pun belum tentu semuanya legal bisa saja itu banyak diluar Hgu. “tutur Abadi.
Lebih lanjut politisi PKB ini Mengatakan dari data yang ada dikotawaringin timur ternyata masih banyak lahan diluar Hgu bahkan satu PT saja bisa mencapai ribuan hektare.
“saya harap oni jadi perhatian gubernur kalteng sehingga apa yang di harapkan selama ini supaya masyarakat belum bisa memiliki plasma bisa terwujud .”tukas Abadi. //'(sut)