Stop Pembukaan Lahan Cegah Desforitasi Hutan

By deliklapan.com - Kamis, 20 Oktober 2022 | 04:46 WIB | 467 Views

SAMPIT -Anggota komisi I DPRD Kabupaten kotawaringin M.Abadi Meminta kepada pemerintah daerah supaya melakukan pencegahan deforotasi atau pengundulan hutan dikotim yang masih tersisa dengan cara tidak lagi menerbitkan ijin peluasan lahan terhadap perkebunan kelapa sawit san pertambangan ,pasalnya saat ini hutan dikotim sudah sangat krisis terlebihnya luasan perkebunan kelapa sawit merupakan terluas seindonesia.

“pemkab harus memgatisifasi pengundulan hutan dengan cara tidak menerbitkan ijin untuk perluasan lahan sawit dan tambang selain itu juga pemkab harus mengantisifasi terjadinya kebakaran hutan karena ini juga salah satu penyebab hutan gundul. “ujar M.Abadi yang juga menjabat ketua praksi PKB DPRD Kotim ini.

Beberapa hutan yang seharusnya digunakan untuk hutan lindung dan konservasi telah dibabat habis. Alasannya untuk membuka lahan pertanian ,perkebunan kelapa sawit
penggundulan hutan yang terus-menerus cukup berbahaya. Apalagi fungsi hutan yang paling utama adalah sebagai paru-paru dunia. Ketika penyaring udara rusak parah, maka kualitas kehidupan juga ikut menurun dengan sendirinya. Kemudian program HTR dan sejenis nya dinilai masih belum maksimal dilakukan karena kurangnya pengawasan dilapangan sehingga lahan yang memiliki ijin HTR banyak disulap jadi perkebunan kelapa sawit

“ini masih jadi PR kita semua pemeritah daerah maupun provinsi harus benar benar menjaga dan merawat hutan yanh masih tersisa dengan menetapkan hutan adat. “kata M Abadi

 

Lebih lanjut dia mengatakan pembukaan lahan dilakukan untuk menanam kelapa sawit atau produk lain dalam skala yang besar.Umumnya deforestasi dilakukan dengan penggundulan hutan melalui penebangan secara masif. Beberapa cara yang cukup ekstrem adalah melakukan pembakaran hutan agar proses deforestasi bisa berjalan dengan cepat.

“saya harap kepada kepala daerah supaya tidak lagi memberikan ijin dan bila mana ada lahan lahan yang dibuka secara tidak mengantongi ijin juga harus ditindak tegas sebab baru baru informasi bahawa dikotim masih ada perusahaan yang melakukan peluasan lahan secara diam diam dan pembukaan lahan prbadi yang luasannya ratusan hetara diwilayah cempaga hulu juga harus dihentikan. “kata Abadi.(jn)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…