SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah untuk menyerahkan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SODP) paling lambat sepekan sebelum pembahasan APBD 2023.
“Seminggu sebelum pembahasan harus diserahkan untuk dipelajari agar tidak terkesan terburu-buru. Sehingga menghasilkan kualitas program dan anggaran yang lebih baik, karena sebelumnya ada waktu untuk memikirkan program yang diusulkan,” kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim, Mariani
Dikatakan, Fraksi Golkar juga meminta kepada eksekutif melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar proaktif melakukan lelang dini ditahun mendatang. “Ini bertujuan agar semua kegiatan di awal Februari sudah bisa dilaksanakan. Jadi saat akhir tahun anggaran, tidak ada lagi kegiatan yang belum dilaksanakan atau malah terburu-buru untuk dilaksanakan sehingga kualitasnya tidak terjamin,” tegasnya.
Mariani melihat selama inipembangunan baru dimulai setelah memasuki triwulan kedua. Sementara Januari hingga Maret tidak ada kegiatan yang dilaksanakan.
Justru anehnya menjelang akhir tahun pembangunan proyek fisik baru dikebut. Akibatnya kualitas proyek jadi taruhan. Apalagi di tengah musim hujan seperti sekarang ini (jn)