Ramai Wali Murid Minta Wisuda Diberlakukan untuk Jenjang Pendidikan Sarjana

By deliklapan.com - Jumat, 16 Juni 2023 | 11:22 WIB | 306 Views

Sampit,- Kampanye untuk mengembalikan tradisi wisuda hanya pada jenjang pendidikan Sarjana di media sosial oleh sejumlah kalangan wali murid, mendapat perhatian Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah, ia menilai Dinas Pendidikan (Disdik) setempat harus segera mengambil sikap.

Dunia pendidikan Indonesia nampaknya membutuhkan perubahan yang cukup signifikan. Setelah adanya temuan grup WhatsApp LGBT di tingkat Sekolah Dasar di salah satu daerah, sekarang isu yang sedang viral adalah kampanye untuk mengembalikan tradisi wisuda hanya pada jenjang sarjana.

“Kita ketahui bersama, perdebatan pro dan kontra mengenai manfaat dan kerugian acara perpisahan/wisuda di dunia pendidikan tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat, masih terus berlangsung disejumlah jejaringan media sosial,” kata Riskon Fabiansyah, Jum’at 16 Juni 2023 di Sampit.

Menurut Riskon, banyak orang tua dan wali murid yang mengekspresikan keberatan mereka terhadap acara seremonial tersebut, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang lemah. Sedangkan dijenjang pendidikan berikutnya wali murid juga harus mempersiapkan biaya lagi untuk pendaftaran anak mereka.

Meski demikian sambung Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, salah satu manfaat yang dikemukakan oleh pihak sekolah adalah bahwa acara wisuda bertujuan untuk memotivasi dan membangkitkan kebanggaan di antara warga sekolah, selain sebagai sarana silaturahmi antara siswa, guru, komite sekolah, dan orang tua murid.

Legislator Komisi III DPRD Kotim yang membidangi persoalan pendidikan ini menjelaskan, biasanya keputusan mengenai acara yang bersifat seremonial tersebut sebelumnya pasti telah dibahas bersama komite sekolah. Hal ini selaras dengan tujuan aturan dari Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, terkait dengan tanggung jawab terhadap dunia pendidikan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab orang tua.

Dalam hal itu, Komite diperbolehkan menjalankan tugasnya dengan mengumpulkan dukungan dari masyarakat dan dunia usaha sesuai ketentuan, namun tidak diperbolehkan untuk menetapkan jumlah sumbangan yang diwajibkan dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah.

“Oleh karena itu, polemik mengenai pro kontra acara wisuda di berbagai tingkatan sekolah, mulai dari TK hingga SMA, seharusnya mendapat perhatian Dinas Pendidikan agar segera mengeluarkan surat himbauan kepada semua satuan pendidikan, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ungkapnya.

Surat tersebut lanjut Riskon, agar jika ada penolakan dari orang tua murid terhadap kegiatan wisuda, maka kegiatan dapat digantikan dengan kegiatan lain yang tidak memberatkan orang tua murid dengan biaya tambahan.

Ditambahkannya, penting untuk diingat bahwa sumbangan tidak boleh diwajibkan dalam jumlah tertentu, melainkan harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua murid. Kami juga mengimbau kepada orang tua yang merasa keberatan terhadap pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah agar melaporkan hal tersebut kepada kami, karena tindakan tersebut termasuk dalam praktik pungutan liar (PUNGLI).

Selain itu, pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah murid sebagai akibat dari ketidakpartisipasian mereka dalam acara wisuda/perpisahan. Jika terjadi kasus semacam ini, kami siap untuk mengambil tindakan lanjutan yang sesuai.(Fit).

 

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nov 13, 2024

Optimalkan Pelayanan Kesehatan Kepada  Masyarakat 

Puruk Cahu – Dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN)…

Nov 13, 2024

Dewan Mura Berharap Masyarakat Rasakan Hasil Pembangunan

Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi mengharapkan…

Nov 12, 2024

Sekwan Mura Jelaskan Proses Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Mura yang Mundur

Puruk Cahu – Diketahui terdapat dua nama Anggota DPRD Murung…

Nov 12, 2024

Sekwan Murung Raya Berharap Proses Pelantikan Pimpinan DPRD Mura Diproses Cepat

Puruk Cahu – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Murung Raya (Mura),…

Nov 12, 2024

Perangkat Desa Harus Ciptakan SDM yang Unggul

Puruk Cahu – Kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang unggul…

Nov 11, 2024

Pemuda Diminta Terlibat Aktif dalam Kegiatan Positif 

PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rejikinoor mengajak para…