SAMPIT – Ketua Praksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengkritik pasar murah yang dilaksanakan pemerintah setempat, pasalnya pasar murah menjual gas LPG bersubsidi seharga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah yaitu Rp 22.000 pertambang yang isi 3kilo gram
“Gas LPG bersubsidi yang dijual di pasar murah seharga Rp 22 ribu pertabung sama saja bohong, karena justru menunjukan gagalnya pemerintah daerah dalam hal pengawasan gas subsidi 3 Kg.”ujar Sp Lumban Gaol.
Dia juga mengatakan seharusnya dijual marah atau harga modal yaitu Rp 17.000/tabung ., jika dijual seharga Rp 22 ribu per tabung, maka sudah mengambil keuntungan Rp 5 ribu. Padahal HET nya Rp 22.000 yang dikeluarkan bupati.”saya berani mengatakan ini pemkab mempertontonkan kepada masyarakat, bahwa pemkab tidak mampu mengawasi HET.”katanya
Menururnya hal ini sama saja pembodohan publik, kecuali dijual dibawah Rp 22 ribu. Karena harga modalnnya hanya Rp 17 ribu, harusnya dijual Rp 17 ribu juga di pasar murah, apalagi kegiatan ini menggunakan anggaran pemerintah, mustinya untuk membantu masyarakat, bukan malah mencari keuntungan,” tegasnya.
Ia mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar meningkatkan pengawasan terhadap gas PLG 3kg atau gas bersubsidi ini sampai ke pedesaan.
“Penjualan harus sesuai dengan HET yang ditetapkan, karena sudah jelas di gas 3 kg atau gas melon ini tertulis untuk masyarakat miskin, artinya jangan sampai mencari keuntungan disitu, tujuannya untuk membantu mereka yang kurang mampu. Jangan biarkan mereka tidak mampu malah dibuat semakin tidak mampu untuk membeli gas,” pungkasnya.(Jn)