Pemkab Harus Dukung Program Perhutanan Sosial

By deliklapan.com - Kamis, 10 November 2022 | 05:41 WIB | 271 Views

SAMIPIT Anggota Komisi III DPRD Kabupaten kotawaringin timur meminta kepada pemeritnah daerah supaya mengembalikan kelastarian hutan dikotim dengan salah satu cara mendukung program perhutanan sosial tak hanya di tangan Pemerintah pusat, tetapi sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah.

 

 pemerintah daerah terhadap warga dan kelompok masyarakat yang mengelolanya. Diketahui Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, hingga kini terdapat 620 desa di Indonesia yang tergabung dalam perhutanan sosial.

 Surat Menteri Dalam Negeri No 522/1392/SJ Tahun 2020 menjadi pijakan penting dalam kemajuan masa depan perhutanan sosial. Dalam surat tersebut antara lain diatur agar pemerintah daerah mengkoordinasikan dan mengintegrasikan program-program yang dapat berkontribusi terhadap implementasi pengembangan usaha perhutanan sosial ke dalam dokumen rencana pembangunan daerah.”dikotim tentunya ada lahan atau ijin yang sudah diberikan oleh pusat baik itu perhutanan sosial atai hutan tanam rakyat hanya saja yang diketahui masih bersengketa dengan perusahan swasta yaitu perkebunan kelapa sawit sebagai contoh yang di kecamatan cempaga cempaga yang belum juga clear dengan kebun sawit ini harus jadi perhatian pemerintah daerah. “ujar Darmawati 

 

Dia juga mengatakan Selain surat tersebut, saat ini Kemendagri segera mengeluarkan rancangan kebijakan dalam bentuk Surat Edaran tentang Peran Pemda dalam Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Berbasis Perhutanan Sosial. Ini penting mengingat goals dari perhutanan sosial adalah masyarakat sejahtera,” ujarnya

 

Dalam surat edaran diatur dukungan pengembangan perhutanan sosial, sinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. Diharapkan kebijakan ini dapat berkontribusi dalam pengembangan usaha perhutanan sosial. program perhutanan sosial untuk memberi keadilan bagi masyarakat sekitar hutan dan meningkatkan kesejahteraan.” Aturan yang ada saat ini, menurutnya sudah memadai untuk pengambilan kebijakan di daerah.”tukas Darmawati.(jn)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…