SAMPIT Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin timur M Abadi Berharap kepada pemerintah daerah serta intansi terkait supaya bertindak cepat guna mengatasi harga gas elpiji bersubsdi yang kurang terkendali dikotawaringin timur selama ini ,Pasalnya diduga ada nya unsur permainan dari oknum guna mencari keuntungan
“Saya harap pemda atau intansi terkait penegak hukum harus bertindak cepat dalam mengambil langkah langkah guna menelusuri serta memberikan penidakan kepada sejumlah distributor atau agen atau pengecer yang nakal .”ujar abadi
Menurut abadi pemerintah daerah berkewajiban mengawasi nya namun sayangkan di daerah mereka jarang memantau sehingga di daerah ini banyak nya penyelewengan atau permainan dagang .
“saya tidak menuduh siapa pun atas harga gas elpiji yang kurang diawasi yang kita liat setiap hari pemandangan di sejumlah agen dikotim selalu ditulis gas 3 Kg kosong sementara di warung ,kios pasti ada dengan harga yang tinggi djual. “ungkap Abadi.
Padahal pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah daerah turut mengawasi penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg agar tetap sasaran.Hal ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tanggal 25 Maret 2022 lalu.
” pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan penggunaan LPG 3 kg sebagaimana dimaksud, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan pasti nya guna menegak aturan pemda bisa saja mengandeng pihak Polri dan TNI supaya ada tidakan hukum bila mana ada pelanggaran.
“jelas Abadi
Dia juga mengatakan Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg, penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.”jelaskan kalau ada penyeleweangan maka bisa ditindak. “tutur Abadi. ///'(Js).