PBS Wajib Lingdungi Karyawannya Dengan BPJS

By deliklapan.com - Jumat, 4 November 2022 | 05:30 WIB | 348 Views

SAMPIT Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Megawati mengatakan semua perusahan swasta baik itu tambang juga sawit dan lainya wajib melindungi karyawannya dengan BPJS kesehatan dan BPJS Ketemaga kerjaan.”jika ada perusahaan besar swasta belum mendaftarkan karyawan nya sebagai peserta BPJS. Maka itu wajib dindaftarkan karena ada lah hak karyawan yang di atur dan dilindungu undang undang semstinya pemda juga harus tegas kepada PBS dikotim ini dan harus di cek setiap PBS .”ujar Megawati 

 

Dia juga mengatakan Sesuai dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Pasal 15 ayat (2), setiap perusahaan (Pemberi kerja) diwajibkan untuk mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan atau BPJS ketenaga kerjaan , tanpa terkecuali. Walaupun perusahaan tersebut telah memiliki kerjasama dengan asuransi kesehatan swasta, tetap harus mendaftarkan para karyawannya ke BPJS Kesehatan.’’ini jelas di atur oleh undang undang artinya jika perusahaan tidak mendaftrakan karyawannya sama saja melanggar undang undang dan bisa dikenakan sangsi sesuai amanat undang undang tersebut .’’tuturnya 

 

 

 

Seperti yang tercantum dalam UU No 24 tahun 2012 tentang BPJS, mewajibkan seluruh Warga Indonesia mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan, bagi para karyawan (Pekerja Penerima Upah / PPU) memiliki hak atas perusahaannya untuk didaftarkan menjadi Peserta BPJS Kesehatanb

 

 

 

Menurutnya selain PBS yang harus mendaftrakan karyawannya sebagai perserta bpjs juga yang terpenting pihak BPJS harus meningkatkan pelayanan kepada masyakat supaya mereka tidak merasa dirugikan sebagai perserta BPJS tersebut .”Saya berharap pelayanan pihak BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan terus ditingkatkan sehingga mampu menangani lebih giat lagi untuk merekrut masyarakat sebagai peserta, terutama pihak perusahaan,” jelas.(jn)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…