PURUK CAHU – Bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima kunjungan kerja (kunker) dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Palangka Raya.
Kunjungan tersebut menindaklanjuti perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani oleh Direktorat Jenderal SDM Kesehatan dan Pemkab Mura beberapa waktu lalu dan sekaligus dalam rangka menjajaki kerjasama antara kedua pihak dalam bidang pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Kartu Mura Hebat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan di Kabupaten Mura. Melalui sinergi ini, Pemkab Mura berharap dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah agar mampu berkontribusi di dunia kesehatan.
Kerjasama tersebut mencakup pelaksanaan program pendidikan Diploma 3 Keperawatan dan Diploma 3 Gizi. Sebelum Perjanjian Kerjasama disepakati, hingga kini jumlah mahasiswa yang sedang menempuh program tersebut sebanyak 90 orang. Bahkan, pemkab Mura akan mendukung penuh melalui fasilitas Kartu Mura Hebat.
Bupati Mura, Heriyus melalui Wabup Mura, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan melalui jalur pendidikan. Ia menegaskan, peningkatan SDM kesehatan merupakan prioritas agar masyarakat di seluruh wilayah, termasuk pelosok desa, dapat merasakan pelayanan kesehatan yang merata.
“Pemkab Mura sangat fokus terhadap peningkatan SDM di bidang kesehatan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sistem pendidikan dan penempatan tenaga kesehatan menjadi lebih baik, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Rahmanto.
Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Mars Khendra Kusfriyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Mura.
Ia juga menyampaikan kesiapan Poltekkes untuk berperan aktif dalam pengembangan program pendidikan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di daerah.(Ard)