PURUK CAHU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura), bertempat di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mura Heriyus, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Plt. Inspektur Prov. Kalteng, sejumlah anggota DPRD Mura, Plt. Sekda Mura, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, serta perwakilan dari Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI, tim dari Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai Eksekutif dan unsur Pimpinan DPRD beserta Jajaran sebagai Lembaga Legislatif, yang hadir dalam pertemuan ini dengan Tim KPK RI menunjukkan suatu komitmen kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi ini yang dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola Pemerintahan daerah agar lebih optimal.
Lebih lanjut, Bupati Heriyus juga memaparkan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Mura, termasuk penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum terhadap tanah milik Pemerintah.
“Selain itu, upaya pengawasan terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan transparansi dalam belanja barang dan jasa terus diperkuat untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” tutur Heriyus.
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta seluruh kepala Perangkat Daerah agar melaporkan secara faktual dan rinci progres proyek strategis Pemda tahun anggaran 2025, serta memastikan pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan dan bantuan sosial berjalan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.(Ard)