PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyalurkan Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan III tahun 2025 kepada 1.100 warga kurang mampu.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan oleh Bupati Mura, Heriyus melalui Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin, bertempat di halaman Bank Kalteng Puruk Cahu, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa program Kartu Hebat BLT merupakan salah satu realisasi janji politik Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya pada Pilkada 2024 lalu. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta per orang, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Menurutnya, penerima bantuan sosial tersebut tersebar di 9 kelurahan dan 116 desa di seluruh Kabupaten Murung Raya. Pemerintah daerah juga berencana meningkatkan jumlah penerima pada tahap penyaluran berikutnya agar lebih banyak masyarakat yang terbantu.
“Program ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan di Murung Raya, terutama bagi masyarakat kategori lansia miskin, anak terlantar atau yatim piatu, penyandang disabilitas, warga miskin ekstrem, serta ODGJ,” jelas Rahmanto.
Rahmanto juga mengimbau seluruh kepala desa agar proaktif membantu pemerintah dengan menyerahkan data warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan untuk diverifikasi oleh dinas terkait.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kab.Mura, Fitrianul Fahriman menjelaskan bahwa dari total 1.900 calon penerima, setelah proses verifikasi dan penyesuaian dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), ditetapkan sebanyak 1.100 warga yang berhak menerima bantuan.
“Data ini menjadi dasar agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain seperti PKH atau BLT Dana Desa. Dengan demikian, bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Fitrianul.(Ard)