Legislator Sebut Ada Kewajiban Badan Usaha Dalam Pengelolaan Permukiman

By deliklapan.com - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 12:19 WIB | 357 Views

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotawaringin Timur( Kotim) Syahbana SP mengatakan, tiap orang ataupun tubuh selaku pengelola serta ataupun penanggung jawab SPALD- T skala permukiman ataupun skala kawasan tertentu mempunyai sebagian kewajiban.

Serta kewajiban ini menurutnya telah termuat dalam rancangan peraturan wilayah( Ranperda) Tentang Pengelolaan Air Limbah yang dikala ini tengah dibahas di DPRD Kotim. Salah satunya wajib mempunyai izin pembuangan limbah cair( IPLC).

“Perihal ini nantinya hendak dipaparkan ataupun penjelasannya terdapat di dalam pasal- pasal yang dikeluarkan oleh fitur wilayah yang membidangi perizinan. Setelah itu pula harus melaksanakan pengolahan air limbah sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” ungkap Syahbana Sabtu (29/10/2022).

Setelah itu dia juga Menekankan, membangun komponen SPALD- T cocok dengan syarat teknis yang diatur dalam peraturan perundang- undangan, membuat bak kontrol buat mempermudah pengambilan contoh air limbah dalam negeri serta pemeliharaan.

“Dan harus mengecek kandungan parameter baku kualitas air limbah itu sendiri secara periodik, minimal paling sedikit satu kali dalam satu bulan, hasil pengecekan mutu air limbah tersebut juga harus dilaporkan ke pemerintah daerah,”sebutnya.

Baginya, hasil tindak lanjut dari pengecekan mutu air limbah hendak diatur dalam peraturan bupati, yang mana bupati berwenang buat melaksanakan pengawasan terhadap SPALD di wilayah.

“Sehingga penerapan pengawasan yang dilakukan oleh regu yang terdiri dari organisasi fitur wilayah yang melakukan pekerjaan secara universal ini bisa melakukan penyusunan ruang, guna kesehatan serta guna pengelolaan area hidup bagi masyarakat kita,” tutupnya.(jn)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 15, 2025

Program MBG Dapur Ibu Hj Murni Perdana Dilaunching di MTsN Muara Teweh

Print 🖨Muara Teweh – Program makan bergizi yang disiapkan oleh…

Oct 15, 2025

Bupati Barito Utara Launching Program MBG: Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan Penurunan Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara…

Oct 15, 2025

PPJI Kalteng Luncurkan Program Pemenuhan Gizi untuk 3.500 Siswa di Barut

Print 🖨Muara Teweh – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalimantan…

Oct 15, 2025

Usai Dilantik Bupati Barito Utara H Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Print 🖨Muara Teweh – Lima hari setelah resmi dilantik sebagai…

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….