Legislator Sebut Ada Kewajiban Badan Usaha Dalam Pengelolaan Permukiman

By deliklapan.com - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 12:19 WIB | 326 Views

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotawaringin Timur( Kotim) Syahbana SP mengatakan, tiap orang ataupun tubuh selaku pengelola serta ataupun penanggung jawab SPALD- T skala permukiman ataupun skala kawasan tertentu mempunyai sebagian kewajiban.

Serta kewajiban ini menurutnya telah termuat dalam rancangan peraturan wilayah( Ranperda) Tentang Pengelolaan Air Limbah yang dikala ini tengah dibahas di DPRD Kotim. Salah satunya wajib mempunyai izin pembuangan limbah cair( IPLC).

“Perihal ini nantinya hendak dipaparkan ataupun penjelasannya terdapat di dalam pasal- pasal yang dikeluarkan oleh fitur wilayah yang membidangi perizinan. Setelah itu pula harus melaksanakan pengolahan air limbah sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” ungkap Syahbana Sabtu (29/10/2022).

Setelah itu dia juga Menekankan, membangun komponen SPALD- T cocok dengan syarat teknis yang diatur dalam peraturan perundang- undangan, membuat bak kontrol buat mempermudah pengambilan contoh air limbah dalam negeri serta pemeliharaan.

“Dan harus mengecek kandungan parameter baku kualitas air limbah itu sendiri secara periodik, minimal paling sedikit satu kali dalam satu bulan, hasil pengecekan mutu air limbah tersebut juga harus dilaporkan ke pemerintah daerah,”sebutnya.

Baginya, hasil tindak lanjut dari pengecekan mutu air limbah hendak diatur dalam peraturan bupati, yang mana bupati berwenang buat melaksanakan pengawasan terhadap SPALD di wilayah.

“Sehingga penerapan pengawasan yang dilakukan oleh regu yang terdiri dari organisasi fitur wilayah yang melakukan pekerjaan secara universal ini bisa melakukan penyusunan ruang, guna kesehatan serta guna pengelolaan area hidup bagi masyarakat kita,” tutupnya.(jn)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…