Yogyakarta, 16 November 2025 Salah satu perhatian utama DPRD Barito Utara saat berkunjung ke Kota Yogyakarta pada awal November 2025 adalah mekanisme penegakan aturan pengelolaan sampah. Mereka melihat bahwa keberhasilan sistem Yogyakarta tidak lepas dari sanksi yang ditegakkan secara konsisten.
DLH Yogyakarta menjelaskan bahwa warga yang tidak melakukan pemilahan akan diberikan teguran hingga sanksi administratif. Sistem ini dipadukan dengan edukasi intensif agar masyarakat tidak merasa terbebani.
H Taufik Nugraha menilai bahwa penegakan aturan harus menjadi bagian dari Perda yang sedang disusun. Tanpa sanksi yang jelas, kebijakan sering kali tidak berjalan optimal.
Hj. Sri Neni Trianawati menambahkan bahwa sanksi bukan untuk menghukum, tetapi untuk membangun kedisiplinan warga. Ia melihat bahwa masyarakat Yogyakarta cukup patuh karena aturan dijalankan secara tegas namun manusiawi.
Selain sanksi, monitoring rutin oleh Jumilah juga membantu memastikan aturan dipatuhi. Data pemantauan digunakan sebagai dasar evaluasi bulanan.
Dengan memahami mekanisme ini, DPRD Barito Utara ingin merancang aturan yang tegas namun tetap edukatif.
Perda nantinya diharapkan dapat membangun budaya disiplin dalam pengelolaan sampah.(Ard)