Ketua DPRD Barut Dukung Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB oleh Daerah, Optimis Tingkatkan PAD

By deliklapan.com - Minggu, 19 Januari 2025 | 01:15 WIB | 443 Views

Muara Teweh – Setelah resmi diserahkan ke daerah pada 5 Januari 2025 dan mulai efektif diberlakukan sejak 6 Januari 2025, pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Barito Utara menuai berbagai tanggapan positif, termasuk dari Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (18/1/2025), Hj Mery Rukaini menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mengelola opsen PKB dan BBNKB. Ia optimis hal ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Penyerahan pengelolaan opsen PKB dan BBNKB kepada daerah merupakan langkah strategis yang sangat positif. Dengan tambahan kewenangan ini, saya yakin PAD Kabupaten Barito Utara akan meningkat signifikan dan memberikan dampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Hj Mery Rukaini.

Ketua DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan pajak ini. Ia menyebut bahwa pengelolaan yang transparan dan akuntabel akan menjadi kunci keberhasilan, serta mampu menumbuhkan kepercayaan publik.

“Pengelolaan ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah bisa menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal dan memastikan pengelolaannya berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hj Mery Rukaini menyambut baik langkah Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara dalam mengimplementasikan strategi optimalisasi, seperti sosialisasi taat pajak, penguatan sistem pelayanan berbasis digital, dan perluasan basis data wajib pajak. Ia juga berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Peningkatan PAD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan taat membayar pajak, kita semua berkontribusi pada pembangunan Barito Utara yang lebih maju dan merata,” kata Ketua DPRD Barito Utara.

Penyerahan kewenangan opsen PKB dan BBNKB ke daerah ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat kapasitas fiskal dan otonomi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 14, 2025

H. Shalahuddin : Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Barito Utara

Print 🖨Muara Teweh – Di hari pertama menjabat sebagai Bupati…

Oct 14, 2025

Bupati Barut Tinjau RSUD Mtw : Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Print 🖨Muara Teweh – Di hari pertama menjabat sebagai Bupati…

Oct 13, 2025

Disdukcapil Barut Lanjutkan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Kecamatan

Print 🖨Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)…

Oct 13, 2025

DPRD Barut Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemkab dan Perusahaan Terkait Perizinan

Print 🖨Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Oct 13, 2025

Ini Yang Di Sampaikan Bupati Barut Pada Kegiatan Kick Off Meeting RPJMD 2025–2029

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kick…

Oct 13, 2025

Kick Off Meeting RPJMD 2025–2029, Bersatu Merancang Masa Depan Barut yang Lebih Maju dan Sejahtera

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kick…