Inilah alasan mengapa Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 perlu diubah.

By deliklapan.com - Senin, 24 Oktober 2022 | 05:07 WIB | 346 Views

SAMPIT – Menambah amandemen Peraturan DPRD (Kotim) Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2019 untuk meningkatkan kejelasan dalam melakukan perubahan.

Menurut Syahbana dirinya selaku Anggota Bapemperda DPRD Kotim belum sepenuhnya ikut mengatur pembentukan peraturan daerah melalui keikutsertaannya dalam program Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu sendiri.

“Menurut kami Untuk mewujudkan peraturan daerah, DPRD dan pemerintah daerah perlu membahas Propemperda terlebih dahulu dan kemudian melaksanakan Ranperda. Demikian disampaikannya pada Senin, (24/10/ 2022).

Disisi lain untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, pemerintah juga diharapkan mengeluarkan peraturan daerah sebagaimana tertuang dalam Pasal 92 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

“Dalam hal ini perlu ditambah ketentuan tentang masalah pakaian dinas dan atributnya, dan ketiga, perlu ditambah ketentuan tentang mekanisme pembentukan panitia khusus (pansus),” lanjutnya.

Syahbana juga kemudian menyampaikan, bahwa DPRD merupakan lembaga yang menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang salah satunya adalah mandat dan kekuasaan untuk mengembangkan peraturan daerah, termasuk mensosialisasikan dan mensosialisasikan peraturan yang telah dibuat.

“Maka dari itu kami kira perlu ditambahkan klausul yang mengatur tentang sosialisasi peraturan daerah yang semestinya sebelum di katuk palu nantinya,” tutupnya.(jn)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….

Oct 14, 2025

Peran Lintas Sektor Sangat Penting dalam Aksi Cegah Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara,…

Oct 14, 2025

KLA Barito Utara Terintegrasi dengan Visi-Misi Bupati Terpilih 2025-2029

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,…

Oct 14, 2025

Sekda Muhlis : Mari kita jadikan momen ini sebagai tonggak baru penguatan tata kelola pelaksanaan KLA di Kabupaten Barito Utara

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….

Oct 14, 2025

SIBULAN Sebagai Inovasi Daerah Untuk Memonitor Program Strategis Terkait KLA

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….